Balai Budidaya dan Perbibitan Ternak Terpadu

Balai Budidaya dan Pembibitan Ternak Terpadu (BBPTT) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 4 (empat) UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, yang berkedudukan di Sumberejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. BBPTT merupakan unsur pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang budidaya dan pembibitan ternak. Balai Budidaya dan Pembibitan Ternak Terpadu dipimpin oleh Kepala Balai yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai UPT maka Balai Budidaya dan Pembibitan Ternak Terpadu menyediakan bibit dan bakalan ternak: Sapi Potong, Sapi Perah, Kambing, Domba, Ayam Lokal, Itik, Kelinci, dan Kalkun; serta produk ternak seperti susu, telur ayam, telur itik, dan daging. Untuk menunjang kegiatan di Balai Budidaya dan Pembibitan Ternak Terpadu maka dibentuk unit penunjang  berupa Taman Ternak yang merupakan unit organisasi non struktural yang dipimpin oleh seorang Koordinator.